Montop, Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) dilaksanakannya pertemuan antara Pemerintah Desa, BPD, Lembaga ,serta Tokoh Masyarakat dalam pertemuan tersebut membahas tentang pembentukan peraturan desa atau PerDes
“Perdes ini sangat penting untuk memajukan desa dan upaya kita bersama untuk menjaga hubungan sosial kemasyarakatan, lingkungan serta kaamana desa untuk itu sangat dibutuhkan niatan dan gerakan kita bersama untuk mendorong peraturan desa ini agar bisa terwujud” tegas Kepala Desa Montop Istono Iyong.
dalam pembahasan tersebut di sepakati peraturan desa tentang :
1. Ketertiban hewan ternak
2. Pencarian kelapa biji yg bukan pemilik ( pencurian kelapa biji)
3. Perjudian
4. Pemboman
5. Pembiusan
6. Miras
ke enam poin ini akan disusun pemerintah desa bersama BPD dan melibatkan masyarakat untuk sama sama merumuskan pasal pasal dan sanksi. sehingga masih ada pertemuan selanjutnya.