BPU Desa Montop, 09 00 Wita di laksanakan kegiatan pelantikan Panitia Pemuktahiran Data (PANTARLI) di Lantik langsung oleh Ketua PPS Desa Montop Marianto Kupang. Minggu 12/02/2023.
Pantarlih Pemilu adalah orang yang memiliki tugas dalam melakukan pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu 2024.
ketua PPS Marianto Kupang menjelaskan terkait kordinasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dibantu oleh pantarlih pemilu dalam pemutakhiran data yang ada di daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum bahwa pantarlih dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Pembentukan pantarlih itu nantinya akan membantu PPS dalam pemutakhiran data di DPT. Setiap pantarlih nantinya akan diberikan kompensasi sesuai yang diatur oleh peraturan KPU.
Pantarlih Pemilu 2024 memang merupakan pekerjaan yang terbilang singkat. detikers nantinya akan mengabdi selama kurang lebih 2 bulan. Pantarlih yang terpilih akan bekerja mulai 3 Februari hingga 12 Maret 2023.
Adapun tugas-tugas Pantarlih Pemilu 2024 nantinya adalah:
· Pantarlih Pemilu 2024 diciptakan untuk membantu KPU kabupaten-kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
· Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
· Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
· Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
· Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kewajiban Pantarli
· Melakukan koordinasi untuk membantu PPS dan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran
· Menyusun dan menyampaikan terkait laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS
· Pantarli bertanggung jawab kepada PPS.
dalam kegiatan pelantikan Turut hadir kepala Desa Montop Istono Iyong menyampaikan selamat atas di lantikan nya panitia pemuktahiran data desa montop semoga bisa bekerja baik dan pemerintah desa membuka diri terkait koridnasi data kedepannya .
Sumber Informasi : Sekdes Montop
editing : Sutarny M.