Morut-Eskalasi Konflik Agraria Struktural di Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin meningkat. Hampir ditiap daerah yang terdapat investasi pertambangan dan perkebunan sawit skala besar terus menyisahkan berbagai problem ekonomi, sosial dan lingkungan. Bahkan tak jarang berimbas pada penangkapan, pemenjaraan hingga kehilangan nyawa bagi para petani karena mempertahankan lahannya, (20/03/2023)
Seperti yang dialami Serikat Petani Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara yang berhadapan dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA). Konflik berkepanjangan antara petani dan perusahaan perkebunan sawit dibawah bendera PT Astra Agro Lestari tersebut, Berdampak pada pemenjaraan petani dua kakak beradik yang getol memperjuangkan hak atas tanahnya, demikian rilis yang diterima media ini.
Petani sawit selalu dilaporkan ke pihak yang berwajib terkait pencurian buah sawit, sementara mereka memiliki atas hak dan asal usul tanah yang jelas seperti yang telah diatur dalam UU Pokok Agraria No 5 tahun 1960. Perusahaan selalu mengklaim secara sepihak lahan para petani, tidak hanya itu, pihak aparat (Kepolisian) selalu mengedepankan pidananya, padahal persoalan ini adalah perdata, antara petani dan perusahaan. Apalagi perusahaan tersebut tidak memiliki HGU, Imbuh Ambo Endre, salah satu badan pimpinan Serikat Petani Petasia Timur.
Disisi lain dialog dan demontrasi telah beberapa kali disuarakan kepada para pemangku kebijakan di Kabupaten maupun di Provinsi. Namun sampai saat ini, suara sumbang dari petani seakan angin lalu bagi para Pengurus Negeri ini. Tim Provinsi yang dibentuk untuk penyelesaian konflik agraria antara petani dan PT ANA seakan mati suri.
Sehingga kami yang tergabung dalam Serikat Petani Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara dengan kesekian kalinya melakukan aksi secara damai, sebagaimana amanat UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Noval A. Saputra, aktivis agraria yang intens mendampingi petani tersebut mengatakan bahwa Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap para petani sawit yang kerap menjadi korban dari keganasan eksploitasi Perusahaan perkebunan sawit. Selain itu juga sebagai rasa kekecewaan kami terhadap Pemerintah yang terkesan lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingganya membuat petani makin tersingkir dari sandaran hidupnya akibat akumulasi dan ekspansi perusahaan besar dengan kekuatan modalnya.
Mari kita galang persatuan, Petani adalah tulang punggung bagi sebuah peradaban, hampir semua hidangan yang kita konsumsi diatas meja makan adalah hasil dari keringat para petani. Apabila petani sudah kehilangan sandaran hidupnya tanah, maka ibarat tikus mati dilumbung padi, tambahnya.
TUNTUTAN :
” HENTIKAN AKTIVITAS DAN USIR PT ANA DARI LAHAN KAMI”
- Tarik Pasukan Brimob Di Areal Lahan Petani
- Tolak Penerbitan HGU PT ANA Di Atas Lahan Petani
- Selesaikan Konflik Agraria Struktural Antara PT ANA dan Petani
- Hentikan Kriminalisasi Terhadap Petani
- Terjaminnya HAM Hak Atas Rasa Aman Terhadap Petani
- Konflik Petani dan PT ANA Bukan Persoalan Pidana, Tapi Perdata, Kepolisian Jangan Ikut Campur.
” Selama Ada Petani Diluar Sana, Dirampas, Ditindas dan Dipenjarakan. Lengkingan Suara Keadilan Akan Terus Menggetarkan Bumi”