Ketua Pekhat Sulawesi Tengah Soroti Kecelakaan Kerja di PT ITSS IMIP

Morowali. – Sejak berdirinya IMIP dikawasan Bahodopi Morowali, semua pihak mengetahui bahwa dalam temuan-temuan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil bahwa operasi dari korporasi yang bergerak di sektor nikel dikawasan IMIP patut diduga tidak memiliki standar kesehatan keselamatan kerja (K3) yang memadai sehingga kerap terjadi insiden kecelakan kerja dalam beberapa tahun tetakhir, apalagi insiden kecelakaan yang terjadi pukul 06.00 Minggu 24 Desember 2024 tersebut mengakibatkan korban jiwa” Sebut Rusli ketua Pekhat (Perjuangan Advokasi Pertambangan dan Perkebunan).

Selain itu, menurut Rusli, perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan baik secara nasional maupun rekomendasi secara internasional untuk dapat menjamin hak-hak para pekerja.

“Negara atau Kementerian terkait untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh terkait dengan peristiwa kerusuhan PT GNI, serta mengungkap kepada publik secara transparan.

Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi secara mendalam guna mencegah adanya peristiwa di kemudian hari terjadi kembali.

“Lakukan evaluasi terkait dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja pada setiap perusahaan di Indonesia,”tutupnya.