Makassar – Sangat di sayangkan apabila kekerasan terjadi di lingkungan yang memprioritaskan katanya pendidikan, hal ini harus di tuntaskan kepada pelaku atau oknum yang telah melakukan kekerasan kepada salah satu mahasiswi S1 Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar yang berinisial (NA).
Adapun laporan dari pihak kepolisian bahwa pelaku terduga merupakan salah satu mahasiswa program Doktoral Ilmu Hukum/S3 berinisial (FM) dan juga tercatat sebagai Atlet Karate Nasional.
Tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan sama sekali, apalagi sudah menyangkut kekerasan fisik. Sangat ironis melihat seorang yang berpendidikan tinggi namun tidak mencerminkan perilaku layaknya seorang akademisi.
Tentunya yang menjadi sorotan dari perkara kekerasan ini adalah di aspek pendidikan dan hukum.
Tidak ada ampun dan toleransi terhadap segala tindakan kekerasan terkhusus di bidang pendidikan. Sudah sepatutnya korban mendapat keadilan dan hukum harus ditegakkan.
Seperti diketahui bahwa semua warga negara entah dari background apa pun harus mendapatkan perilaku yang sama dihadapan hukum.
Semoga perkara ini secepatnya diselesaikan oleh pihak yang berkewajiban dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya.