Telah Selesai Verfikasi dan Validasi, Tim Desa Tompira Morowali Utara Lakukan Uji Publik Selama 14 Hari

Libasindonesia .com – Morowali Utara – Untuk percepatan verifikasi dan validasi pelepasan lahan di PT Agro Nusa Abadi (ANA) Morowali Utara, maka Kepala Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur telah membentuk tim kerjanya dengan Surat Keputusan nomor : 118.4/14/DS-T/V/2024.

Tim yang dibentuk Kepala Desa Tompira bertugas antara lain, untuk mengumpulkan data pemilikan lahan sah (SKPT/SKT), membuat berita acara hasil pengumpulan data lahan, dan selanjutnya memberikan hasil verifikasi dan validasi kepada tim Kabupaten Morowali Utara.

Ketua tim verifikasi dan validasi Desa Tompira Anwar Hamade saat dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara yang terverifikasi ada 301 surat dengan luasan 635 hektar.

“Sebelum diserahkan ke Pemerintah Daerah Morowali Utara, untuk saat ini sedang berlangsung uji publik selama 14 hari terhitung sejak 12 Juli sampai dengan 28 Juli 2024,” kata Anwar. (25/7/2024).

Selain itu, Perwakilan dari Serikat Petani Petasia Timur Rusli mengatakan setelah dilakukan Uji Publik hasil verifikasi dan validasi, akan dilakukan tindaklanjut.

“seluruh tim termasuk Serikat Petani Petani Petasia Timur bersama-sama menyerahkan dokumen verifikasi dan validasi tersebut kepada Pemerintah Daerah Morowali Utara,” Tegasnya.

Sebelumnya pada tanggal 21 Mei 2024, antara Pemerintah Daerah Morowali Utara bersama Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) dan Kepala Desa lingkar sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA), bersepakat untuk membentuk tim verifikasi dan validasi ditingkat Desa masing-masing.

Tim yang dibentuk di Desa diberikan waktu berkerja selama 2 bulan, terhitung sejak tanggal 21 Mei 2024. Lalu akan di evaluasi oleh tim Pemerintah Daerah Morowali Utara, sesuai berita acara kesepakatan.