Libasindonesia.com – Bangkep – Menyahuti informasi adanya proses lanjutan Tataruang Banggai Kepulauan yang terindikasi dikondisikan untuk mengakomodir kepentingan Tambang Batu Gamping IRWANTO DARAH JUANG Salah satu Aktivis Lingkungan Hidup mengatakan jangan coba-coba
Saya ingatkan jangan ada permainan dibawah meja , Penyesuaian Tataruang itu wajib ada uji publik dan penjaringan pendapat masyarakat baik Masyarakat desa WIUP maupun desa tetangga terdampak dan bersifat transparan
Sebenarnya kalau Pemda Sadar dan Konsisten pada legal dan dalil Ilimiah PERDA KARST maka Seharusnya sudah dihentikan semua upaya-upaya “Mo bikin bagimana lagi, esensi dari dalil ilimiah Perda Karst itu merekomendasikan Pulau Peling Tidak boleh ditambang mo bikin cilaka manusia dan ruang hidup”
Kepada Bupati Bangkep, DPRD,
Sekda,Bapeda,dinas PU, Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup mohon agar lebih rasional jangan mengikuti hawa nafsu dan hegemoni kekuasaan
Ada kehidupan Masadepan yang harus dilindungi ada sumberdaya alam tak terbatas yang harus dijaga dan Untuk hal itu kami siap berdiri sebagai Pagar Nyawa tidak perduli siapapun oknum dibelakang kalian
kami telah siap dengan segala resiko.***