Libasindonesia.com – Bangkep – Ditengah ciptakondisi jelang PILKADA yang sedang diupayakan oleh berbagai pihak tiba-tiba dikejutkan oleh pengukuran ratusan hektar tanah untuk kepentingan pembuatan SPT oleh pemerintah kecamatan buko selatan pada kawasan yang dinilai bermasalah tataruangnya yang tentu membuat Masyarakat geram pasalnya masyarakat menilai bahwa Institusi pemerintah itu sendiri yang merusak ciptakondisi tersebut dan kami tidak percaya lagi pemerintah
Sebelumya diketahui bahwa desa Lelang Matamaling di fasilitasi oleh pemerintah daerah Bangkep untuk 590 hektar WIUP Tambang Batu Gamping yang mengancam ruang hidup, air, maupun pesisir beberapa desa sekitar yakni Lelang Matamaling,Tatarandang, Tatabau dan Kambani padahal peruntukan kesesuaian tataruangnya adalah Pertanian, Peternakan Utamanya Perikanan.
Irwanto Darah Juang salah satu aktivis lingkungan hidup yang bertahun-tahun menyuarakan perlindungan terhadap ekosistem Peling nan indah ini dari kerusakan mengatakan alaram tanda bahaya sudah dibunyikan oleh penggalan negara itu sendiri sebuah isyarat bahwa Pemerintah baik DPRD Maupun Bupati Mungkin sudah tidak mampu mempertahankan setiap jengkal tanah pusaka kita maka saya serukan mari yang Masi punya jiwa patriotisme yang Masi mampu untuk tidak melacurkan diri pada iblis Kapitalisme ekstraksi untuk menyambut panggilan ibu pertiwi bersama pemerintah yang Masi di jalan yang benar bersama-sama mempertahankan setiap jengkal tanah sampai titik darah penghabisan
Insyaallah untuk diri saya sendiri sudah siap jika harus memartirkan diri melepaskan jiwa raga demi selamatnya tanah Peling dari kerusakan.
Dan untuk kalian oknum yang terlibat langsung maupun tidak langsung pada rencana perusakan Tanah leluhur kami Akan menjadi Musuh dunia akhirat kami***.