Model C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi ke pemilih, salah satu Penyebab rendahnya Partisipasi Pemilih di Bangkep

Libasindonesia.com – Bangkep – Rendahnya Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Banggai Kepulauan menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, banyak pihak menilai bahwa KPUD sebagai unsur penyelenggara Pemilu, dianggap telah gagal meningkatkan kualitas Demokrasi elektoral di Banggai Kepulauan.

Direktorat Saksi BERAMAL Kabupaten Banggai Kepulauan menyoroti angka partisipasi pemilih di Banggai Kepulauan yang mencapai 21 % lebih, menurut mereka fenomena ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Kabupaten Bangkep.

“Rendahnya Partisipasi pemilih kita, memberi indikasi kuat bahwa proses berdemokrasi, sedang tidak baik, kualitas demokrasi kita sedang mengalami kemunduran” ujar Rudi Bolomba selaku Divisi Advokasi dan Pengawasan Direktorat Saksi BERAMAL Banggai Kepulauan kepada media saat di temui di Posko Saksi BERAMAL Bangkep pada senin malam (2/12).

Lebih lanjut Rudi mengungkapkan bahwa, tingkat partisipasi pemilih di Banggai Kepulauan yang rendah, tidak lepas dari peran penyelenggara Pemilu, ia menyebut bahwa tingginya angka Golput, kemungkinan disebabkan karena banyaknya Model C Pemberitahuan KWK, atau surat Panggilan Memilih yang tidak terdistribusi secara menyeluruh kepada pemilih.

Berdasarkan data dan hasil temuan Direktorat Saksi Beramal Banggai Kepulauan, distribusi surat Pemberitahuan Memilih kepada wajib Pilih di Banggai Kepulauan rata rata hanya mencapai 80 % lebih di setiap desa dan kelurahan, bahkan pihaknya menemukan ada beberapa desa justru di bawah angka 80%.

Ia mencontohkan, di Kecamatan Buko Selatan, sebanyak 963 Model C Pemberitahuan KWK tidak sampai ke tangan Pemilih, demikian juga di Kecamatan Buko, sebanyak 1.182 surat pemberitahuan memilih juga tidak berhasil terdistribusi ke pemilih, di Kecamatan lain juga mengalami problem yang sama, ada ratusan bahkan ribuan Formulir Model C Pemberitahuan tdk sampai ke tangan Pemilih.

Bahkan Direktorat Saksi BERAMAL Banggai Kepulauan juga menemukan di beberapa desa dan kelurahan, ada lebih dari 100 Model C Pemberitahuan KWK, yang tidak sampai ke tangan pemilih.

“Tim Kami juga, temukan ada beberapa desa, lebih dari 100 lembar Model C Pemberitahuan yang tidak sampai ke wajib pilih” tandas Politisi Gerindra itu.

Ketika di tanya, apakah ada unsur kesengajaan dari penyelenggara? pihaknya tidak mau berspekulasi lebih jauh, ia mengaku sedang mengkaji masalah ini.

“kita bertindak objektif, saat ini kami lagi mengumpulkan data data, tim Hukum kami sedang mengkaji, jika kemudian di temukan indikasi dugaan pelanggaran tindak pidana maupun administrasi Pemilu, tentu untuk menjaga marwah demokrasi, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang telah di atur oleh undang undang”, ungkap dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, Koordinator Direktorat Saksi BERAMAL Banggai Kepulauan, M. Iqra juga turut berkomentar tentang masalah ini, ia menilai proses distribusi Model C Pemberitahuan merupakan masalah serius yang perlu di sikapi oleh semua pihak, menurutnya distribusi Formulir Model C Pemberitahuan KWK, disetiap kontestasi politik elektoral, selama ini luput dari pengawasan publik, saat perhelatan pesta demokrasi, publik hanya fokus pada berapa angka yang berhasil dikonversi dari suara rakyat, sementara tahapan dan proses dari penyelenggaraan helatan demoktasi itu luput dari perhatian dan pengawasan publik.

Lebih lanjut Iqra mengungkapkan bahwa masalah Distribusi Form Model C Pemberitahuan, juga tidak luput dari Pengawasan lembaga pengawas Pemilu dalam hal ini, Bawaslu Bangkep. Menurutnya, salah satu Pimpinan Bawaslu Banggai Kepulauan, pada Rapat Pleno Tingkat Kabupaten pada senin sore (2/12) kemarin, juga telah mengungkap, ada hasil Pengawasan Bawaslu Bangkep yg menemukan proses distribusi surat Panggilan memilih, di beberapa desa lebih dari jumlah DPT yang ada.

“Itu Penyataan salah satu Pimpinan Bawaslu di forum resmi Rapat Pleno tingkat Kabupaten, silahkan di cross cek, kepada yang bersangkutan, mereka juga bicara dan ungkap di pleno bahwa ada juga distribusi surat Pemberitahuan memilih kurang dari jumlah DPT” ujar dia (****)