MORUT – Sabtu, 22 Pebruari 2025 Desa Lijo Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara, tengah dilakukan rapat musyawarah dan finalisasi pembahasan pemetaan wilayah adat barangas, yang dihadiri Tokoh Adat Barangas, Kades Lijo Yosafat Nau bersama jajaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dewan AMAN Daerah (Damanda) Taa wana Yulin Lae, Dewan AMAN Wilayah (Damanwil) Sulawesi Tengah Rifai Tjinong, ketua PH Aman Taa wana Eldius Dju.u, Noval A. Saputra aktivis HAM sekaligus fasilitator musyawarah dan finalisasi pemetaan wilayah adat barangas dan komunitas masyarakat adat Taa Wana.
Dalam sambutannya Kepala Desa Lijo, Yosafat Nau mengatakan “bahwa sangat mengapresiasi atas finalisasi peta wilayah adat barangas agar kedepan upaya dan advokasi payung hukum, rumah adat, baju adat, wilayah adat dapat segera terlaksana, Kades Lijo juga meminta Pemerintah dan Aman Sulawesi Tengah selalu membantu kegiatan Pemetaan wilayah adat hingga masyarakat adat Taa Wana dapat berdaulat ditanahnya sendiri sebagai warisan nenek moyang yang patut dijaga.”
Sambung Rifai Tjinong, Dewan AMAN Wilayah (Damanwil) Sulawesi Tengah juga dalam sambutannya “mendorong finalisasi wilayah barangas, agar peta wilayah adat Taa wana dapat diakui secara hukum dan sejarah adat, asal-usul adat,hukum adat, hingga Perda masyarakat adat dan Perda Pengakuan masyarakat adat taa wana agar segera terwujud, ucapnya.”
Noval A. Saputra, aktivis HAM yang juga fasilitator dalam musyawarah dan pemetaan wilayah adat barangas tersebut juga menambahkan “bahwa kegiatan finalisasi dilakukan sebagai salah satu instrumen mendesak negara mengakui dan melindungi Masyarakat Adat Taa Wana dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara serta menjadi tugas Masyarakat Adat Taa Wana untuk menjaga wilayah adatnya agar dapat berdaulat atas hak-haknya untuk anak generasi yang akan datang.
Noval juga menambahkan, dalam musyawarah tersebut komunitas masyarakat adat Taa Wana bersepakat atas finalisasi peta wilayah adat barangas untuk kedepan segera terselesaikan, komunitas adat Taa wana juga meminta bantuan Pemerintah atas pemetaan wilayah adat demi kelangsungan hidup masyarakat adat Taa wana, tegasnya.”
Ketua Pengurus Harian AMAN Taa Wana, Eldius Dju’u mengatakan “kita akan berusaha semaksimal untuk melaksanakan nilai-nilai perjuangan AMAN serta direstui para leluhur untuk menyelesaikan pekerjaan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Taa Wana yang saat ini sedang bersama-sama kita perjuangkan salah satunya musyawarah masyarakat adat di wilayah adat barangas.”
Yulin Lae, ketua AMAN daerah (Damanda) Taa Wana mengatakan “saya salah satu yang turut memetakan wilayah adat barangas tentu dengan semangat kebersamaan tim dengan tujuan kita sebagai entitas yang menentukan dan mengetahui wilayah adat barangas, karena harus kita sendiri yang memetakan wilayah adat bukan orang lain,tutupnya.”