AMAN Taa Wana Menggelar Sosialisasi Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Posangke Di Morowali Utara*

‎Morut-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taa Wana kembali menggelar sosialisasi dan pelatihan pemetaan partisipatif Wilayah Adat Posangke di Desa Uemasi Kec. Bungku Utara Kab. Morowali Utara, (Sabtu, 18/10/2025).

‎Dalam kesempatan tersebut, sebagai momentum konsolidasi masyarakat adat dalam menghadapi tantangan yang tampak didepan mata serta memanfaatkan setiap peluang yang tersedia, termasuk mendukung penuh para pihak akan terbitnya Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Morut.

‎Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Taa Wana, Eldius Dju’u mengatakan bahwa “Tahapan Sosialisasi Pemetaan Partipatif berjalan lancar, pemetaan Wilayah Adat merupakan bentuk ketegasan Masyarakat Adat Taa Wana melakukan upaya untuk mempertahankan Wilayah Adatnya. Dan respon baik itu dibarengi dukungan Pemeritah Desa yang bersatu mendukung Pemetaan Wilayah Adat Taa Wana Posangke, kami Pengurus Daerah mengucapkan banyak terima kasih, semoga jeri lelah kita di selalu di berkati Tuhan”.

‎Pemerhati Masyarakat Adat sekaligus fasilitator sosialisasi dan pelatihan tersebut, Noval A. Saputra menjelaskan “pemetaan partisipatif sebagai salah satu instrumen perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat adat. Perihal ini sebagai prinsip dasar dalam menentukan strategi-taktis sebagai upaya menghadapi ancaman serius kuasa modal yang kapitalistik dan penyingkiran masyarakat adat dari ruang hidupnya yang sejak lama dimiliki secara turun temurun.”

‎Noval menambahkan “Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai wujud soliditas dengan berbagi pengalaman, saling memberikan edukasi dan musyawarah Masyarakat Adat untuk menemukenali faktor-faktor kekuatan, kelemahan, ancaman serta peluang yang dihadapi”, tegas Noval.

‎Kades Uemasi, Agustinus L. mengatakan kami sangat bersyukur denganya adanya sosialisasi pemetaan partisipatif ini. Sebagai pengayaan mengenai sejarah asal usul, sebutan penamaan lokal suatu tempat seperti kampung tua, situs, aktivitas sehari-hari komunitas Masyarakat Adat Posangke dan regulasi-regulasi tentang masyarakat adat dapat kami ketahui.

‎Agustinus menambahkan “terutama kegiatan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari tokoh-tokoh adat Posangke sehingga hal ini bisa terlaksana di Desa kami,” ujarnya.

‎Kades Taronggo, Pamang Andi B. mengatakan “sosialisasi pemetaan partisipatif Wilayah Adat Posangke yang difasilitasi AMAN Taa Wana merupakan kolaborasi strategis Masyarakat Adat untuk kepentingan anak cucu kita dimasa yang akan datang serta kami juga memiliki pengalaman yang panjang yakni memperjuangkan Hutan Adat Posangke, Allhamdullillah membuahkan hasil dengan disahkannya Hutan Adat usulan kami oleh Kementerian KLHK pada tahun 2016. Semoga kita semua yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat pada komitmen solidaritas,” tutupnya.

‎Sosialisasi tersebut dihadiri tokoh perempuan, tokoh adat, pemuda adat, Pemerintah Desa serta pemerhati adat.