Bagian Organisasi Pemda Bangkep Gelar Sosialisasi  Ketatalaksanaan

BangkepLibasindonesia.com – Sosialisasi Peraturan Bupati, No 14 tahun 2024 tentang pedoman Tata Naskah Dinas, Peraturan Bupati No 16 tentang Sistem Kerja, Peraturan Bupati No 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banggai Kepulauan serta Kodefikisi klasifikasi surat oleh Dinas perpustakaan dan Kearsipan. (31/10/ 25)

‎Bagian Organisasi diwakili oleh Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana : Luter Maasi, SH., M.A.P sebagai Narasumber dan Dinas Perpustakaan diwakili oleh Suryani Bakri, SPd., M.Si juga sebagai narasumber. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati yg diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edison E. Moligay, S.Sos., M.A.P.

‎Luter Maasi, SH,. M.A.P menyampaikan dalam materinya bahwa Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan profesionalitas ASN baik dalam tata kelola Naskah Dinas dan kodefikiasi surat yang benar dan jelas, serta dalam hal disiplin berpakaian tentunya agar ASN dapat menunjukan identitas dalam melaksanakan tugas dan dalam hal sistem kerja agar ASN dalam melaksanakan  tugas terstruktur dan terukur yg berorientasi pada output yg benar tepat sasaran serta berdampak positip pada pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

‎Selain itu dalam hal kodefikasi nomor surat dari Dinas Kearsipan adalah satu kesatuan tidak terpisahakan karena dalam Naskah Dinas secara administrasi berisikan narasi dan nomor surat tidak dapat dipisahakan namun saling melengkapi.

‎Untuk itu dengan kegiatan ini menegaskan bahwa tata naskah dinas dan kodefikasi nomor surat, pakaian dinas, dan sistem kerja merupakan sesuatu yg saling berkaitan, sehingga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat ddi terapkan di lingkungan kerja masing – masing  sehingga ASN Kabupaten Banggai Kepulauan semakin disiplin, profesional dan berorientasi pada tercapainya pelayanan yg prima kepada masyarakat sebagai penerima layanan

‎Peserta kegiatan tersebut adalah : Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas, Badan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Kecamatan dan Kasubag Tata Usaha pada Rumah Sakit dan Puskesmas se Kab. Banggai Kepulauan, serta dari Bagian Setda Kab. Banggai Kepulauan, juga dihadiri juga Bagian Organisasi sebagai Panitia Pelaksana kegiatan, dan berjalan sukses